JAKARTA--Obat kombinasi terbaru bagi pengobatan HIV sudah masuk E-Katalog dengan harga Rp.104.970 per botol untuk pengobatan selama 30 hari per pasien.
Obat tersebut adalah obat ARV (Anti Retro Viral) dengan sediaan kombinasi dosis tetap dengan komposisi kandungan obat Tenofovir, Lamivudine dan Dolutegravir (TLD). Obat ARV ini merupakan obat yang saat ini paling direkomendasikan oleh WHO untuk pengobatan lini pertama untuk terapi infeksi HIV. Obat dengan komposisi tersebut telah terbukti secara klinis merupakan obat dengan tingkat efektivitas yang tinggi dan yang tidak kalah pentingnya adalah memiliki efek samping yang sangat rendah. Selain itu, harganya juga relatif paling terjangkau dibandingkan dengan obat ARV kombinasi kandungan lainnya.
Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana, mengatakan, saat ini obat jenis TLD sudah banyak ditunggu oleh banyak orang dengan HIV di Indonesia karena mereka sudah banyak mendengar berita baik mengenai obat ini dari hasil penelitian di banyak negara.
"Karena Orang dengan HIV harus melakukan pengobatan secara rutin, ARV yang ramah pasien kami yakini akan menjadi kunci dalam meningkatkan tingkat kepatuhan dalam pengobatan sehingga dapat menurunkan angka kematian akibat AIDS begitu pula dapat menurunkan angka penularan HIV, " ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Aditya menambahkan bahwa hadirnya obat ARV ini bisa terjadi karena banyaknya upaya advokasi yang dilakukan oleh komunitas HIV dan disambut baik oleh para pemegang kepentingan sehingga obat tersebut kemudian dapat diakses dengan harga yang tidak berbeda jauh dengan harga di internasional.
"Harga di internasional adalah US$ 5, 50 sehingga tidak berbeda jauh dengan harga yang dibeli oleh pemerintah melalui e-katalog yaitu apabila di koversikan ke dollar Amerika sekitar $7. Harga beli yang murah dapat mengefektifkan ketersediaan anggaran karena dengan anggaran yang sudah ditetapkan dapat mengobati lebih banyak pasien, " terangnya.
Apabila dikonsumsi secara rutin dan sesuai aturan, obat ARV telah terbukti secara klinis dapat menekan jumlah virus dalam tubuh sampai pada tingkat tidak terdeteksi. Pada tingkat tersebut, Orang dengan HIV tidak akan menularkan HIV kepada pasangannya atau orang lain sehingga selain dapat mengurangi angka kematian akibat AIDS juga dapat menurunkan tingkat penularan.
Laporan Kementerian Kesehatan RI terbaru menunjukkan, jumlah kasus HIV yang dilaporkan dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2020 mengalami kenaikan tiap tahunnya. Jumlah kumulatif kasus HIV yang dilaporkan sampai dengan September 2020 sebanyak 409.857 kasus. Sebanyak 139.585 orang yang saat ini sedang mendapatkan pengobatan.
Sementara itu, jumlah kasus AIDS relatif stabil setiap tahunnya, dengan akumulasi hingga Juni 2020 sebanyak 127.873 kasus. Saat ini kasus HIV/AIDS telah dilaporkan oleh 484 kabupaten/kota atau 94 persen dari keseluruhan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.(hy)