KPAI: Positivity Rate Covid-19 di Sumatera Barat 17, 6 Persen Pasca Sekolah Gelar PTM

    KPAI: Positivity Rate Covid-19 di Sumatera Barat 17, 6 Persen Pasca Sekolah Gelar PTM

    JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan sejumlah kasus Covid-19 di Sumatera Barat muncul setelah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

    Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan SMAN 2 Kota Padang sudah melakukan PTM terbatas sejak Januari 2021. Pada akhir Februari sampai pekan ketiga April 2021 tercatat pasien Covid-19 ada 10 orang diantaranya 2 siswa kelas XII dan 8 guru dan keluarganya,

    “Positivity rate Covid-19 di Sumatera Barat menyentuh rekor baru, yakni 17, 6 persen. Angka itu tercatat berdasarkan hasil tes pada Selasa, 20 April 2021. Padahal, Ikatan Dokter Anak Indonesia menyarankan positivity rate di sebuah daerah minimal 5 persen dan maksimal 10 persen untuk membuka sekolah” kata Retno di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

    Sebelumnya, pada Maret 2021 SMAN 1 Sumatera Barat yang merupakan sekolah berasrama, ditemukan kasus penularan covid-19 sebanyak Diduga karena tidak taat protokol kesehatan, jumlah siswa positif Covid-19 di kluster SMA 1 Sumatera Barat, Padang Panjang cukup banyak, yang semula  18 orang menjadi 61 orang. Para siswa kemudian menjalani isolasi mandiri di asrama sekolah.

    Menurut Retno, kasus serupa juga terjadi di Pesantren Ar-Risalah Kota Padang potensi pasien postiif covid-19 mencapai 122 peserta didik dan 3 pendidik. Sedangkan di IPDN Baso Agam, Sumatera Barat,   yang juga merupakan sekolah berasrama, ada  25 orang Prajanya terkonfimasi positif covid-19.

    Sehubungan dengan peningkatan positivity rate yang  mencapai 17, 6 persen, KPAI meminta Pemerintah Sumatera Barat untuk melarang  kegiatan buka bersama dan mempertimbangkan kembali pesantren Ramadhan.

    ”Hal ini untuk mengurangi resiko penularan pada peserta didik yang notabene masih usia anak”. ujar Retno.

    Pemantauan KPAI di Provinsi Sumatera Barat dilakukan dengan bantuan jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). 

    Selain di Sumatera Barat, KPAI telah melakukan pengawasan di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, Kota Semarang, dan kota Solo (tahun 2020) dan Kabupaten Wonosobo (2021). 

    “KPAI mengapresiasi Pemprov Jawa Tengah yang sangat hati-hati melakukan ujicoba PTM di wilayahnya.  Seluruh kabupaten/kota yang menggelar ujicoba PTM dibatasi hanya 5 (lima) per kabupaten/kota, jumlah siswa yang diperkenankan mengikuti ujicoba PTM juga hanya kurang lebih sekitar 20 persen”. kata Retno.

    Retno menambahkan, kehati-hatian dengan meminimalkan resiko melalui mitigasi resiko juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ujicoba PTM terbatas di Provinsi DKI Jakarta juga hanya diikuti oleh 85 sekolah dari 11 ribu sekolah yang ada.  Pemprov DKI juga membuka kanal pengaduan PTM terbatas untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Bahas Dampak Radikalisme Terhadap Ekonomi,...

    Artikel Berikutnya

    KKB Tembak Mati Kabinda Papua, PB HMI Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Murni Tindak Pidana,  Oknum Pelaku D dan Kawan  Dijerat Hukum Mapolres Tangerang Selatan
    Dalam Rangka Peringati Hari Raya Waisak 2568 BETahun 2024, Polsek Grogol Petamburan Salurkan 1000 Karung Beras untuk Para Lansia
    Sejarah Nagari Di Minangkabau
    Nimung Barema Ikasum Jaya, Sultan : Orang Sumbawa Sangat Terbuka
    Poempida Ungguli Hasil Sementara Polling Klikers Indonesia untuk Pilgub Jakarta 2024

    Ikuti Kami