JAKARTA--Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM ) masih mendalami data dan informasi yang disampaikan oleh sejumlah pihak diantaranya Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, terkait insiden penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Tol Jakarta-Cikampek. Senin (7/12/2020).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rabu (16/12/2020) melanjutkan penggalian informasi dan pengambilan barang bukti ke PT Jasa Marga yang memiliki akses ke CCTV di lokasi Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
”Menindaklanjuti keterangan dari pihak Jasa Marga, guna mengkonfirmasi, melihat langsung dan nantinya sebagai bahan untuk dilakukan analisa, " ujar Ketua Komnas HAM Choirul Anam, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).
Menurut Anam, pihaknya akan mendalami untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa tewasnya enam laskar FPI.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur menyatakan terdapat 23 CCTV yang tidak berfungsi secara maksimal mulai dari Minggu (6/12/2020) pukul 17.00 WIB hingga Senin (7/12/2020) pukul 04.00 WIB. Ke-23 CCTV tersebut terbentang dari kilometer 49 hingga kilometer 72.
"Kemarin. Pengiriman datanya terganggu. Hanya 23 CCTV dari KM 49 sampai KM 72, itu hanya di lajur, " kata Subakti di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi keterbukaan kepolisian, Jasa marga maupun FPI dalam memberikan informasi
” Mengupayakan investigasi ini selesai dalam waktu sebulan ke depan”. Harap Beka. kepada wartawan, Senin (14/12/2020).