Sudin PPKUKM Jakarta Pusat Belum Keluarkan Rekomendasi Masalah Koperasi Bhakti Kencana, Apa Alasannya

    Sudin PPKUKM Jakarta Pusat Belum Keluarkan Rekomendasi Masalah Koperasi Bhakti Kencana, Apa Alasannya

    JAKARTA--Saat ini banyak kita jumpai Koperasi Simpan Pinjam di Ibukota. Namun, seiring berjalannya waktu, jati diri koperasi sebagai badan usaha ”dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota” dinilai semakin pudar. Seperti dialami sejumlah anggota Koperasi Bhakti Kencana.  

    Riyatno yang  mewakili sejumlah anggota koperasi  simpan pinjam tersebut mengakui sudah melaporkan dugaan kerugian Asset koperasi Bhakti Kencana sekitar Rp 2 Milyar ke  Suku Dinas (Sudin) Perindustrian Perdaganan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat.

    Kemudian mengirimkan surat tembusan terkait tiga poin aspirasi anggota yaitu turunkan Jasa Simpan Pinjam menjadi 1 persen per bulan dan sepeda motor menjadi 10 persen per tahun mulai 1 April 2021. Segera Audit Asset koperasi Bhakti Kencana oleh Akuntan Publik karena sejak 1996 belum pernah di Audit. Dan segera bagikan sisa penjualan saham kepada anggota.  

    “Surat laporan pertama telah dikirim ke Sudin PPKUKM Jakarta Pusat, pada 15 Pebruari 2021 dan surat kedua pada 5 April 2021”. ujarnya di Merdeka Barat 4 dan 5 Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

    Riyatno menyatakan sangat menyayangkan hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Sudin Koperasi Jakarta Pusat terkait surat laporan yang disampaikan. Sedangkan, pengurus akan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020, Rabu (7/4/2021). Bahkan dirinya sempat terkejut ketika mengetahui koperasi Bhakti Kencana belum terdaftar di Sudin Koperasi Jakarta Pusat.

    “Saya sangat terkejut ketika Pak Yani, Staf Sudin koperasi menyatakan bahawa Bhakti Kencana belum terdaftar di Sudin Koperasi Jakarta Pusat” ungkapnya..

    Sementara itu, Ketua Koperasi Bhakti Kencana, Rahmana ketika  dikonfirmasi masalah tersebut oleh Indonesiasatu.co.id melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban hingga berita ini dibuat.

    Sebelumnya, Yani Staf Sudin Koperasi Jakarta Pusat ketika dikonfirmasi mengakui telah menerima surat laporan dari anggota koperasi Bhakti Kecana. Kemudian, aspirasi anggota koperasi tersebut ditindak lanjuti Sudin Koperasi Jakarta Pusat dengan mengutus Tim bertemu dengan pengurus Bhakti Kencana di Merdeka Barat 4 dan 5 Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

    ”Kami juga masih menunggu arahan berikutnya karena rekomendasi pertemuan tersebut belum ditandatangani Kasudin PPKUKM Jakarta Pusat” ujar Yani, Staf Sudin koperasi yang ikut pertemuan dengan pengurus Bhakti Kencana.      

    Menurutnya, ada beberapa poin tambahan dari ketua umum koperasi Bhakti Kencana setelah dirinya memberikan catatan hasil konfirmasi dengan pengurus tersebut untuk dikoreksi.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Pencari Rezeki di TPU Berharap Pandemi Covid-19...

    Artikel Berikutnya

    Arven Marta Mendukung Anindya Bakrie Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Perawatan  Holistik dan Optimal Bayi Prematur

    Ikuti Kami