JAKARTA--Pencanangan vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta dilaksanakan di pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat. Jumat (15/1/2021). Sebelum dilakukan vaksinasi para pejabat ataupun tokoh tersebut akan melalui proses penapisan atau identifikasi dugaan penyakit.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dipastikan tidak ikut dalam vaksinasi Covid-19. Pasalnya, kata Widyastuti, Anies dan Ariza merupakan penyintas Covid-19 yang dalam kriteria tidak termasuk sasaran vaksinasi.
”Gubernur dan Wagub pernah terkonfirmasi positif Covid sehingga pada kesempatan ini bukan jadi sasaran vaksinasi, " kata Widyastuti dalam media breafing virtual, Kamis (14/1/2021).
Menurut Widyastuti, berdasarkan usia Anies dan Ariza masih bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Karena kriteria usia yang disasar untuk vaksinasi dengan vaksin Sinovac berkisar 18-59 tahun.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penaggulangan Pandemi Covid-19. Namun, Gubernur dan Wagub pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.
Baca juga:
BPOM Setujui EUA Pertama Vaksin Covid-19
|
Widyastuti menyatakan Pemprov DKI Jakarta sudah menerima 120.040 vaksin Covid-19 dari produksi Sinovac. Penyuntikkan vaksin gelombang pertama difokuskan kepada tenaga kesehatan dan pelayan publik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan 488 fasilitas kesehatan (faskes) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk distribusi vaksinasi Covid-19 ke tempat faskes pelaksana.
Baca juga:
Tony Rosyid: Hidup di Era 'Herd Immunity'
|
”Sejumlah Puskesmas dipilih karena sudah teruji menjadi distributor dan penyimpan vaksin yang baik selama program vaksinasi seperti vaksin polio dan lain-lain”ujar Widyastuti.(hy)