Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

    Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

    JAKARTA--Pemerintah mengumumkan status hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa (Ormas). Hal ini diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

    Mahfud MD mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

    “Tindak kekerasan, sweeping atau razia secar sepihak, provokasi dan sebagainya, ” jelas Mahfud MD.

    Menurut Mahfud MD, mengutip Peraturan Undang-Undang dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI.

    "Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI. Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa, " ujar Mahfud MD.

    Sebelum memutuskan hal ini, Mahfud MD memimpin rapat bersama dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara, antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, . Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Boy Rafli Amar serta Kepala BIN Budi Gunawan.

    Sementara itu, menanggapi keputusan pemerintah yang melarang aktivitas FPI, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam Aziz Yanuar menyayangkan sikap pemerintah yang mengambil keputusan tersebut.

    ”Pihaknya masih mempertimbangkan untuk menggugat pemerintah atas keputusan melarang aktivitas FPI”kata Aziz, Rabu (30/12/2020). (hy).

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Survei KPAI, 78,17 Persen Peserta Didik...

    Artikel Berikutnya

    Habib Rizieq Menolak Tandatangan Perpanjangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Perawatan  Holistik dan Optimal Bayi Prematur

    Ikuti Kami