Jakarta, Kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak lepas dari peran Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sunardi menyatakan untuk saat ini masih proses pengumuman dan pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah masing masnig kelurahan.
Sesuai dengan keputusan KPU nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Pemilu, Pantarlih diambil dari Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) atau tokoh masyarakat yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayahnya masing-masing. Satu TPS satu orang Pantarlih.
”KPU DKI Jakarta, membuka Pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih sejak Kamis (26/1/2023) hingga Selasa (31/1/2023)”. kata Sunardi, kepada Indonesiasatu.co.id, Senin (30/1/2023).
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
Menurutnya, Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).Tugas Pantarlih yaitu melakukan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan yang nantinya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
”Diharapkan para pemilih untuk aktif berpartisipasi dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) sehingga kualitas data pemilih kita semakin akurat dan baik”. ujar Sunardi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Sepakat Dua Periode Saja!
|
Sebelumnya, KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan lulus pada seleksi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, (24/1/2023) di 6 titik sesuai wilayah KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta.
Pelantikan Anggota PPS dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi bersama Anggota Nurdin, Partono, Muhaimin, Deti Kurniawati, Marlina, serta Sekretaris KPU DKI, Dirja Abdul Kadir.
Dari data yang dihimpun, total terdapat 794 PPS yang dilantik, yatitu 93 orang berasal dari 31 Kelurahan di Jakarta Utara, 132 orang berasal dari 44 Kelurahan di Jakarta Pusat, 168 orang berasal dari 56 Kelurahan di Jakarta Barat, 191 orang berasal dari 65 Kelurahan di Jakarta Selatan, 192 orang berasal dari 65 Kelurahan di Jakarta Timur, dan 18 orang berasal dari 6 Kelurahan di Kepulauan Seribu.(hy)