JAKARTA--Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ditutup sementara selama 15 hari terhitung Senin (4/1/2021) hingga 18 Januari mendatang setelah sebanyak 15 orang terpapar Covid-19.
Dari 15 orang tersebut diantaranya tujuh anggota DPRD dan beberapa pegawai yakni satu Plt Sekwan, tiga PJLP, satu sopir, dan dua staf yang dirawat akibat terinfeksi virus corona Covid-19.
Menurut Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, gedung dewan ditutup sementara selama dua pekan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di lingkungan DPRD.
Terkait dengan kinerja anggota dewan, menurut Prasetio tidak akan mengganggu kinerja anggota Dewan karena pembahasan terkait isu penting seperti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 sudah selesai.
“Agenda anggota dewan saat ini hanya agenda yang bisa dilaksanakan secara virtual, seperti rapat dengar pendapat. Begitu juga dengan kesekretariatan dewan bisa dilakukan dengan cara kerja dari rumah (WFH)”.ujar Prasetio Edi dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, Senin (4/1/2021).
Ia menambahkan selama dua pekan penutupan sementara gedung DPRD DKI harus steril karena akan disemprot disinfektan (hy).