Pemilik Pagar Laut Tangerang Masih Misterius, meski telah dibongkar

    Pemilik Pagar Laut Tangerang Masih Misterius, meski telah dibongkar
    Pagar bambu membentang di pesisir Laut Tangerang, Banten

    JAKARTA, Pagar laut bambu sepanjang 30 kilometer di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yangmerugikan nelayan dan berdampak buruk pada ekosistem pesisir laut Tangerang, Banten masih menuai polemik. Apakah benar laut bisa disertifikatkan, lalu dipagar ?

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan pagar laut sebagai zonasi kelautan tidak dibenarkan, karena, wilayah laut maupun pesisir merupakan akses bersama.

    "Meminta pemerintah dapat segera mencari pemilik pagar laut dan mengenakan sanksi pidana" ujar Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friyatna di Tangerang.

    Polemik pagar laut akhirnya agak mereda setelah pasukan khusus TNI Angkatan Laut dikerahkan dalam pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Tiga pasukan khusus itu adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

    "Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut, untuk membuka akses bagi para nelayan yang akan melaut, " tegas Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlatamal) III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto kepada wartawan di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1/2025 ) 

    Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlatamal) III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengatakan pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu melibatkan sekitar 600 prajurit TNI AL.

    "Untuk hari ini, sementara hanya dari Angkatan Laut saja, kita sudah berkoordinasi dengan stakehokder yang lain." ujar Harry.

    Ia menambhkan pembongkaran rencananya akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan stakehokder lainnya.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, proses investigasi terhadap pemasangan pagar laut di Teluknaga, Tangerang, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.

    "Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait, " kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto, Sabtu (18/1/2025 )

    Sebelumnya, KKP telah menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.

    Sejumlah kalangan mengapresiasi atas pembongkaran pagar tersebut. Namun, upaya yang dilakukan dinilai masih bersifat sementara. Pasalnya meski telah dilakukan pembongkaran, namun hingga kini pemilik dari pagar laut di kawasan pantai utara Tangerang masih menjadi misteri? Kita tunggu adakah sanksi bagi pihak yang membangun pagar laut tersebut.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Pergub No 2/2025, Bukan Poligami Tetapi...

    Artikel Berikutnya

    Saiful Chaniago: Demi Efisiensi, Jumlah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Saiful Chaniago: Demi Efisiensi, Jumlah Kabinet Indonesia Patut Dievaluasi 
    Pemilik Pagar Laut Tangerang Masih Misterius, meski telah dibongkar
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!

    Ikuti Kami