Bawaslu DKI Telusuri Dugaan tim Cagub-Cawagub nomor urut 01 dan nomor urut 3 bagi Paket Sembako ke Warga Kepulauan Seribu

    Bawaslu DKI Telusuri Dugaan tim Cagub-Cawagub nomor urut 01 dan nomor urut 3 bagi Paket Sembako ke Warga Kepulauan Seribu
    Paket sembako yang ditemukan Bawaslu di Kepulauan Seribu

    JAKARTA, Masa tenang dalam Pilkada 2024 sesuai dengan Undang-Undang (UU) dilarang keras melakukan aktivitas kampanye, apalagi membagikan sembako kepada warga masyarakat karena dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang.

    Terkait hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada sejak 24 - 26 November 2024.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan dalam patroli tersebut berhasil mengamankan sejumlah paket sembako dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kepulauan Seribu.

    "Paket sembako tersebut diduga diberikan oleh tim Cagub-Cawagub nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono dan tim pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno".

    Menurutnya paket sembako tim paslon 01 diterima warga Pulau Sebira atas nama Ridwan. Sedangkan, Paket sembako tim paslon 03 diterima oleh warga Pulau Lancang atas nama Nurhasa.

    "Bawaslu Kepulauan Seribu masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kiriman paket sembako tersebut"kata Benny, Selasa (26/11/2024

    Pada masa tenang sebelum pencoblosan Cagub-Cawagub Jakarta pada Rabu (27/11/2024). Benny meminta warga masyarakat melaporkan, jika ada kegiatan kampanye dan praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Kombes Pol Gaspar Mikel da Costa Terima...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu DKI Instruksikan Panwas Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia
    Hendri Kampai: Selamat Hari Ibu, Harga Barang Naik Sudah Menunggu di Tahun Baru
    Hendri Kampai: PPN Naik, PPh Dibiarkan, Beban Rakyat Kecil Bertambah, yang Kaya Tetap Nyaman

    Ikuti Kami