Heriyoko
Heriyoko
  • Mar 20, 2021
  • 7848

Pengusaha Berharap THR 2021 Mengacu Pada Kemampuan Pelaku Usaha Bersifat Kompromi

JAKARTA--Dalam 3 minggu ke depan Pengusaha akan melaksanakan salah satu kewajibannya yaitu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/pekerjanya sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan belum semua pengusaha dapat membayar THR tepat waktu.

”Pengusaha bukannya tidak mau membayar THR 2021, akan tetapi memang kondisi keuangan yang sudah teramat berat akibat omzet yang turun tajam, mampu bertahan saja sudah sangat baik” ujar Sarman dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Sarman, sektor sektor tertentu seperti telekomunikasi, energy, sebahagian industry makanan dan minuman, industry farmasi, BUMN/BUMN kemungkinan masih memiliki kemampuan membayar THR kepada karyawannya. Namun sebaliknya sektor Pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, café, travel, transportasi, mall, hiburan malam dan sektor otomotif, property, UMKM dan berbagai sektor jasa lainnya dipastikan tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban THR akibat casflownya yang sudah sangat berat.

Dalam kondisi ini Pemerintah harus segera menerbitkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang Juklak dan Juknis THR 2021 dengan memperhatikan dengan sungguh sungguh kondisi pelaku usaha akibat pandemi covid 19.

”Pengusaha yang memiliki kemampuan membayar THR agar dapat membayar 7 (tujuh) hari sebelum Idul Fitri, sebaliknya bagi pengusaha yang tidak mampu agar dapat dilakukan perundingan bipartit untuk mencari solusi yang terbaik”.kata mantan Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta 2010-2019.

Pengusaha sangat berharap pengertian yang dalam dan kesadaran yang tinggi dari teman teman Serikat Pekerja/Buruh untuk dapat melihat tantangan yang dihadapi pengusaha secara jernih.

Sarman mengatakan tantangan perekonomian akibat pandemik Covid-19 bagi pengusaha sangat berat. Bahkan, tahun 2021 dengan tingkat penularan Covid 19 yang masih tinggi Pemerintah masih menerapkan pembatasan.

”Dampaknya pergerakan ekonomi kita masih sama dengan tahun yang lalu.Bahkan pertumbuhan ekonomi kita kuartal I-2021 yang diprediksi tumbuh positif, dikawatirkan juga masih minus, ini tantangan yang harus kita hadapi bersama”. katanya.(hy)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU